Produk Pembiayaan

Fitur :

  • Fotokopi e-KTP dan NPWP (bagi wajib pajak),
  • Mengisi aplikasi pembukaan rekening tabungan,
  • Melakukan penyetoran setoran awal tabungan.

Persyaratan :

  • Investasi berjangka sesuai dengan kesepakatan (akad),
  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah,
  • Pembukaan deposito dapat dilakukan oleh asabah perorangan ataupun nama Lembaga (badan hukum),
  • Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan,
  • Jangka Waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan,
  • Nilai bagi hasil sangat kompetitif,
  • Nominal deposito minimum Rp. 1.000.000,
  • Bersifat breakable dapat dicairkan kapanpun dan tanpa dikenakan pinalti,
  • Memiliki fitur automatic roll over (ARO),
  • Bagi hasil bulanan dapat ditransfer ke rekening bank lain selain Bank Syariah Almadinah,
  • Dapat dijadikan sebagai jaminan pembiayaan,
  • Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).