Produk Pembiayaan
Fitur :
- Fotokopi e-KTP dan NPWP (bagi wajib pajak),
- Mengisi aplikasi pembukaan rekening tabungan,
- Melakukan penyetoran setoran awal tabungan.
Persyaratan :
- Investasi berjangka sesuai dengan kesepakatan (akad),
- Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah,
- Pembukaan deposito dapat dilakukan oleh asabah perorangan ataupun nama Lembaga (badan hukum),
- Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan,
- Jangka Waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan,
- Nilai bagi hasil sangat kompetitif,
- Nominal deposito minimum Rp. 1.000.000,
- Bersifat breakable dapat dicairkan kapanpun dan tanpa dikenakan pinalti,
- Memiliki fitur automatic roll over (ARO),
- Bagi hasil bulanan dapat ditransfer ke rekening bank lain selain Bank Syariah Almadinah,
- Dapat dijadikan sebagai jaminan pembiayaan,
- Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).