
Simadu IB adalah tabungan berjangka minimal 1 tahun sampai dengan maksimal 15 tahun yang diperuntukan untuk perorangan warga Negara Indonesia yang merencakan kebutuhan masa depan dengan prinsip syariat islam.
Fitur Tabungan
Syariah
Dilakukan dengan akad Mudharabah Muthalaqah
Aman
Dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (LPS)
Jaminan
Tabungan dapat menjadi jaminan pembiayaan
Service
Kemudahan setor dengan sistem pickup service
Bagi Hasil
Mendapat bagi hasil yang kompetitif
Administrasi
Bebas biaya administrasi bulanan
Persyaratan Administrasi
- Warga Negara Indonesia
- Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan
- Foto copy KTP/SIM
- Foto copy NPWP (optional)
Persyaratan Produk
- Melakukan setoran pertama tabungan minimal Rp. 50.000
- Setoran bulanan dapat dilakukan dengan menyetor sendiri, melalui kolektor BPRS Al-Madinah Tasikmalaya dan melalui kuasa potong gaji dari bendaharawan
- Jika dilakukan penarikan setor sebelum jatuh tempo penarikan maksimal sebesar 30% dengan sebanyak 3 kali penarikan dalam periode kontrak tabungan
- Jumlah setoran untuk bulanan minimal Rp. 50.000 atau kelipatanya sesuai kesepakatan
- Jumlah setoran untuk 1 kali setoran minimal Rp. 1.000.000 atau kelipatanya untuk jangka waktu minimal 1 tahun, 3 tahun, 5 tahun, 10 tahun dan 15 tahun
- Pengendapan saldo minimal Rp. 50.000