Produk Deposito Deposito Mudharabah Fitur :Fotokopi e-KTP dan NPWP (bagi wajib pajak)Mengisi aplikasi pembukaan rekening tabunganMelakukan penyetoran setoran awal tabunganPersyaratan :Investasi berjangka sesuai dengan kesepakatan (akad)Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqahPembukaan deposito dapat dilakukan oleh asabah perorangan ataupun nama Lembaga (badan hukum)Tidak dikenakan biaya administrasi bulananJangka Waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulanNilai bagi hasil sangat kompetitifNominal deposito minimum Rp. 1.000.000Bersifat breakable dapat dicairkan kapanpun dan tanpa dikenakan pinaltiMemiliki fitur automatic roll over (ARO)Bagi hasil bulanan dapat ditransfer ke rekening bank lain selain Bank Syariah AlmadinahDapat dijadikan sebagai jaminan pembiayaanDijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Ingin tahu informasi & layanan lebih lanjut ? Call Center Whatsapp